Kakas, Minahasa — Proyek peningkatan jalan senilai Rp 64 miliar di Desa Toulimembet, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, terhenti meski pekerjaan belum selesai. Proyek yang dikelola Balai Pelaksana Jalan Nasional ini terakhir berjalan awal Desember 2025.
Pegiat antikorupsi Sulawesi Utara Epen Waraouw menilai kondisi lapangan memprihatinkan: pengaspalan baru setengah badan jalan, sisa material berserakan, dan permukaan tidak rata. "Proyek sebesar Rp64 miliar seharusnya bisa rampung. Publik berhak tahu kendala sebenarnya," ujarnya.
Menurut Epen, setidaknya sembilan kecelakaan ringan terjadi sejak pekerjaan berhenti. Warga juga mengeluh debu, jalan rusak, dan ketidakpastian jadwal penyelesaian.
Ia mendesak Pemkab Minahasa, Camat Kakas, Balai Jalan Nasional, dan kontraktor memberikan klarifikasi terbuka soal progres, kendala anggaran, serta target penyelesaian. Pengawasan ketat diperlukan agar proyek infrastruktur tidak justru membahayakan masyarakat.