Manado — Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menghadirkan layanan Mobile Intellectual Property Clinic di kawasan Mega Mas, Minggu (26/4/2026).
Kegiatan ini dirancang agar layanan kekayaan intelektual (HKI) lebih dekat dengan masyarakat. Pengunjung dapat berkonsultasi seputar pendaftaran merek, hak cipta, sekaligus memperoleh edukasi tentang pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan kreator lokal.
Sepanjang acara, antusiasme warga terlihat jelas. Tidak sedikit yang memanfaatkan kesempatan untuk mendaftarkan karya atau usahanya secara langsung—tanda bahwa kesadaran akan perlindungan HKI di Sulut semakin meningkat.
Melalui klinik keliling ini, Kemenkum Sulut berharap sektor ekonomi kreatif daerah terus tumbuh, sambil memperkuat perlindungan terhadap hasil karya anak daerah.